Berdasarkan surat
dari Dirjen Pendidikan Islam ( Pendis) No. Dj.I /PP.00/2701/A/2013 tgl. 16
Agustus 2013sesuai pokok surat, bahwa untuk percepatan sertifikasi Guru
Madrasah akan dilaksanakan PPG pada Perguruan Tinggi yang telah ditunjuk.
Guna Pelaksanaan tersebut silahkan di pelajari dan dimanfaatkan sebaik baiknya
kegiatan tersebut.
Info dan petunjuk silahkan unduh di bawah ini :
Guna Pelaksanaan tersebut silahkan di pelajari dan dimanfaatkan sebaik baiknya kegiatan tersebut.
Info dan petunjuk silahkan unduh di bawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Gunakan Kata Kata Bijak Anda...
Smua berawal dari kata-kata kita....
Salam.....Moga Berguna untuk kemajuan pendidikan Indonesia...
Jayalah Ma'arif.....