Minggu, 29 September 2013

3,8 Juta Guru Akan Mogok Mengajar

Sindonews.com - Sebanyak 3,8 juta guru akan melakukan mogok mengajar pada Sabtu, 5 Oktober 2013 mendatang. Mereka kesal karena menjelang akhir pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintah belum juga menyelesaikan persoalan guru.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, acara mogok mengajar ini salah satunya akan diisi doa bersama selama 10 menit. Doa akan berlangsung serentak pada pukul 10.00 WIB, pukul 11.00 WITA, dan pukul 12.00 WIT di daerah masing-masing.
 
Untuk Jakarta, terangnya, konsentrasi dia bersama akan diselenggarakan di kantor PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat. “Kami sudah tidak tahu mesti bagaimana lagi agar persoalan guru bisa diselesaikan. Jalan satu-satunya memohon kepada Tuhan secara bersama-sama agar pemerintah konsisten memperhatikan guru,” katanya di gedung PGRI, Jakarta, Minggu (29/9/2013).

Sulistiyo menjelaskan, persoalan guru yang tidak kunjung selesai seperti kesepakatan tentang inpassing yang belum selesai namun Kemendikbud malah menghentikan kebijakan penyetaraan status PNS bagi guru non PNS ini. 

Kebijakan ini menyebabkan 40 ribu guru yang sudah mengajukan inpassing terbengkalai. Selain itu, tambahnya, pembayaran tunjangan profesi yang selalu telat. Keterlambatan ini menurut dia sudah tidak dapat ditolerir lagi karena memakan waktu berbulan-bulan padahal dana sudah diturunkan.

Selain itu kenaikan pangkat dan jabatan guru PNS juga tidak jelas. Sementara adanya sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) malah mempersulit guru menerima tunjangan profesi karena rancunya data. Sulistiyo melanjutkan, kejelasan guru honorer juga masih gelap karena rencana pemerintah untuk membentuk tim penanganan guru honorer bersama asosiasi guru hingga kini belum terbentuk. “Coba beri saya satu program kebijakan guru yang jalan. Semuanya berjalan di tempat,” sesalnya.

Anggota DPD RI ini menjelaskan, segala cara sudah ditempuh agar pemerintah mau cepat mencarikan solusi atas permasalahan guru. Mulai dari mengirimkan surat ke presiden, pertemuan bahkan permintaan langsung ke presiden pada peringatan Hari Guru. Tidak hanya pemerintah pusat yang dinilai kurang memperhatikan guru. Namun peran aktif pemerintah daerah juga belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dia menegaskan, jika acara mogok mengajar selama satu hari ini tidak membuahkan hasil maka akan ada aksi kedua pada November nanti. Pada 15-20 November, ujarnya, pihaknya akan beraudiensi dengan Kemendikbud, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ada solusi konkret mengenai masalah guru. 

“Lalu pada 25 November akan ada aksi kedua di Bundaran HI yang akan dihadiri oleh 10 ribu massa. Ini adalah aksi damai agar pemerintah terketuk hatinya membantu kami,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah bukannya tidak mau membayar tunjangan profesi namun masih banyak guru yang jumlah jam mengajarnya tidak 24 jam. Sementara keterlambatan bisa saja diakibatkan pendataan yang belum baik atau dananya diendapkan oleh pemerintah daerah.

Bahkan pemerintah menerbitkan Permendikbud No 62/2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru. Permendikbud ini dianggap kabar baik bagi guru karena bagi guru yan mengampu bidang studi namun tidak sesuai sertifikasi profesi tetap akan diberikan tunjangan profesi. 

Persyaratan wajibnya ialah dia mampu mengajar 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Tunjangan profesi ini diberikan selama dua tahun. “Permendikbud ini berlaku surut. Ditujukan khusus bagi guru yang dipindahkan oleh dinas kabupaten kota karena adanya SKB lima Menteri,” terangnya

Sumber Valid : SindoNews.Com

Sabtu, 28 September 2013

RE VERVAL (VERVAL ULANG NUPTK MAPEL AGAMA) KEMENAG

BAR NGUPREK2 INFO AKHIRE NEMU....
DI KUTIP DARI SUMBER (FACEBOOK OP NUPTK KEMENAG BMS)
BAHWA PTK MAPEL AGAMA HARUS RE VELVAL ALIAS VERVAL ULANG..........

KEPADA SELURUH VERVALERS NUPTK KEMENAG YANG ADA DI MTS DAN MA, UNTUK SEGERA EDIT DATA YANG MAPEL AGAMA, PILIHAN MAPEL AGAMA SUDAH MUNCUL. BILA UDAH BINTANG 4 HARAP MENGHUBUNGI SAYA UNTUK BATAL VERVAL DULU. MATURNUWUN. PARENG. . . .
SMS/WHATSAPP 081548220332 (OP NUPTK KEMENAG)
FACEBOOK
https://www.facebook.com/hanungAL.amsy


Jumat, 27 September 2013

PENTINGKAH NUPTK? UNTUK APA SIH NUPTK ITU?

Apa sih gunanya NUPTK?Ada apa sebenarnya dg NUPTK? kenapa kita musti VERIFIKASI mpe bintang 4? n yg blm punya NPTK kudu bikin sblm 30 Sept 2013?

Berikut ini sy kutip dr berbagai sumber (Mudah2an valid)
1.   Mulai tahun 2009 LPMP Jawa Tengah hanya menangani NUPTK secara langsung untuk jenjang pendidikan TK dan SD, untuk SMP, SMA, SMK dan SLB pengurusan NUPTK langsung ke Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing dengan cara mencopy sim NUPTK beserta MS Accessnya untuk dientry dan dibetulkan sendiri di sekolah untuk selanjutnya dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota.
2.  Saat ini pemberian NUPTK adalah berdasar prioritas, yakni untuk guru peserta sertifikasi 2009 dan untuk yg non sertifikasi baru akan mulai diberikan setelah maret 2010
3.  Untuk 2010 ketentuan sertifikasi memang harus mempunyai NUPTK, beberapa mungkin belum keluar karena hal-hal berikut:
* saat pengisian pertama tidak lengkap (banyak guru yang merasa sudah lengkap dan benar tapi ternyata ketika dicek banyak salah, terutama pada riwayat pendidikan)
* data tidak rasional, biasanya yang bersangkutan salah menuliskan data tahun lahir dan tahun masuk sekolah
4.  Bagi calon peserta sertifikasi 2010 yang belum memiliki NUPTK, secepatnya menghubungi operator NUPTK Kabupaten/Kota untuk diusahakan NUPTKnya, dikirim ke LPMP dan secepatnya akan dimintakan NUPTK ke Jakarta (tergantung kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing)

5.  PERLU KAMI TEKANKAN BAHWA YANG MENGELUARKAN NUPTK BUKAN LPMP, LPMP HANYA MELAKUKAN VALIDASI DAN YANG BERHAK MEMBERIKAN ADALAH JAKARTA, dan mohon dipahami bahwa pemberian NUPTK hanya oleh 1 pihak yaitu PMPTK dan melayani untuk seluruh guru di Indonesia.

Kamis, 19 September 2013

Honorer K.II Tidak Lolos Seleksi Terancam Diberhentikan

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto.
Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan.


Berita Kompas tersebut didasari penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. Tasdik mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan sekitar 100.000 lagi pada 2014. Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.

Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar  620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000,  itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu  juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013.

Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa)