Senin, 18 November 2013

PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI NON PNS PERIODE JULI s/d DESEMBER 2013

 Pencairan Tunj Profesi Non PNS

PEMBERKASAN PENCAIRAN NON PNS
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat,   kami informasikan bagi guru Non PNS yang telah lulus sertifikasi dan Sudah Keluar SK Dirjen serta telah memenuhi persyaratan pencairan triwulan III dan IV (Juli s.d. September 2013 dan Oktober s.d Desember 2013 ) agar segera melakukan pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

1.        Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.        Persyaratan dimasukan ke dalam map,  Non PNS pada RA/ MI/MTs/MA warna Merah;
3.        Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif  oleh Salah Satu Guru/kepala madrasah, dengan catatan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar ke Pengawas Masing Masing/ Ke Kantor Pokjawas Depan Metro Kebondalem;
4.        Waktu penyerahan berkas :
a) Non PNS tanggal 25 s/d 29 Nopember 2013
b) Berkas dibuat rangkap 2 ( Dua )
5.        Apabila terjadi perubahan nomor rekening penerima agar konfirmasi langsung ke Kantor Kemenag (Seksi Pend. Madrasah Kab. Banyumas).

 PENGUMUMAN DAN PERSYARATAN SELENGKAPNYA MONGGO DI DONDOT PAK / BU... 

Niki Sumber valide Pak/Bu (saking Mapenda Banyumas)
Read more:
 http://mapendabanyumas.blogspot.com/2013/11/pemberkasan-pencairan-non-pns.html#ixzz2l0oPo5w0

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Gunakan Kata Kata Bijak Anda...
Smua berawal dari kata-kata kita....
Salam.....Moga Berguna untuk kemajuan pendidikan Indonesia...
Jayalah Ma'arif.....