PEMBERKASAN PENCAIRAN NON PNS
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, kami
informasikan bagi guru Non PNS yang telah lulus sertifikasi dan Sudah
Keluar SK Dirjen serta telah memenuhi persyaratan pencairan triwulan III dan IV
(Juli s.d. September 2013 dan Oktober s.d Desember 2013 ) agar segera melakukan
pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2.
Persyaratan dimasukan ke dalam map, Non
PNS pada RA/ MI/MTs/MA warna Merah;
3.
Persyaratan diserahkan langsung oleh yang
bersangkutan dan atau dikolektif oleh Salah Satu Guru/kepala
madrasah, dengan catatan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar ke
Pengawas Masing Masing/ Ke Kantor Pokjawas Depan Metro Kebondalem;
4.
Waktu penyerahan berkas :
a) Non PNS
tanggal 25 s/d 29 Nopember 2013
b) Berkas dibuat rangkap 2 ( Dua )
b) Berkas dibuat rangkap 2 ( Dua )
5.
Apabila terjadi perubahan nomor rekening
penerima agar konfirmasi langsung ke Kantor Kemenag (Seksi Pend.
Madrasah Kab. Banyumas).
PENGUMUMAN DAN PERSYARATAN SELENGKAPNYA MONGGO DI
DONDOT PAK / BU...
Niki Sumber valide Pak/Bu (saking Mapenda Banyumas)
Read more: http://mapendabanyumas.blogspot.com/2013/11/pemberkasan-pencairan-non-pns.html#ixzz2l0oPo5w0
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon Gunakan Kata Kata Bijak Anda...
Smua berawal dari kata-kata kita....
Salam.....Moga Berguna untuk kemajuan pendidikan Indonesia...
Jayalah Ma'arif.....